Kabar
gembira bagi pegawai negeri sipil, TNI dan Polri. Pemerintah telah
menyelesaikan adimistrasi rencana kenaikan gaji berkala bagi PNS, TNI dan
Polri. Ditargetkan, kenaikan gaji sudah bisa dinikmati mereka pada Juni 2015.
"Insya
Allah bulan Juni, paling telat bulan Juli untuk proses pencairannya," ujar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
di Kantor Kemenpan dan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat
(29/5/2015).
Administratif
kenaikan gaji berkala telah selesai. Kini, kata Yuddy, pihaknya menunggu
Kementerian Keuangan untuk proses pencairan. "Kenaikan gaji berkala secara
administratif sudah kami selesaikan. Sedang kami koordinasikan dengan
Kementerian Keuangan," kata dia.
Yuddy
menjelaskan, kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri merupakan instruksi langsung
Presiden Joko Widodo. Besar kenaikan sekitar empat persen. Menurut undang-undang
dan peraturan pemerintah, besar kenaikan gaji tergantung nilai inflasi.
"Inflasi
tidak tinggi, sekitar empat persen. Jadi yang kenaikan berkala empat persen
juga," ujar Yuddy.
Selain
kenaikan gaji, tahun ini PNS, TNI, Polri, dan pensiunan juga segera menerima
kucuran gaji ke-13. Gaji akan dikucurkan sebelum Ramadan. Besarnya sama dengan
gaji yang diterima. "Misal gaji bulan sebelumnya Rp2 juta, ya gaji ke-13
Rp2 juta juga," kata Yuddy.
Sumber
: Metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar